RSUD Kabupaten Pesawaran  Nyaris Terpisah

PESAWARAN-(PeNa), Dianggap sudah harus mandiri, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran secara kelembagaan nyaris terpisah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempatnya bernaung.
Pemisahan kelembagaan pada RSUD yang belum lengkap peralatannya tersebut tinggal menunggu peraturan bupati (Perbup) yang hampir terselesaikan.”Ya, memang saat ini masih dalam proses pemisahan kelembagaan (RSUD) Kabupaten Pesawaran. Tinggal menunggu perbup yang tinggal ditandatangani saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko, Selasa (3/10).
 
Menurutnya, pemisahan kelembagaan tersebut dilakukan sesuai regulasi yang berlaku saat ini. “Kita sesuai dengan PP 18 tahun 2016 bahwa, Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) sari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dinas juga tengah menyusun struktur kelembagaan. Apakah nantinya akan dibuat formasi satu direktur dengan dua kabid dan satu tata usaha serta satu kabag atau dengan formasi lain.”Strukturnya ya masih dibentuk, kalau untuk Puskesmas itu ada Kepala Puskesmas dan KTU (Kepala Tata Usaha), sedangkan untuk rumah sakit itu ada Direktur RSUD, satu Kabag TU dan dua Kabid yang masing-masing Kabid membawahi tiga Kasi,” ujar dia.
Prosesi ini setelah sebelumnya pada RSUD tersebut telah dianggap mencapai target. Untuk itu,perlu adanya percepatan dan segera dibuat perbub sebagai landasan.”Perbupnya sih masih dalam proses, tapi informasinya sudah ditanda tangani pak Bupati kemarin,” ucap dia.
Harun juga menegaskan,bahwa dalam mengisi personil yang akan menempati jabatan di RSUD pihaknya tidak bisa mengelolanya. Semua diatur dan sebagai wewenang Baperjakat.”Jadi nanti yang mengisi para pegawainya itu adalah Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sebab itu kan eselon III dan IV, kita tidak bisa untuk itu,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.