Seluruh Kades Se-Tegineneng Jalani Tes Urin

PESAWARAN-(PeNa), Seluruh Kepala Desa (Kades) atau 16 Kades se-Kecamatan Tegineneng jalani tes urin yang dilakukan pihak kepolisian di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pesawaran, Selasa (3/10).
Tes urin tersebut bagian dari penandatanganan pakta integritas guna mengantisipasi peredaran sekaligus pemberantasan narkoba diwilayah tersebut yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dengan Polres Pesawaran.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan bahwa hasil tes urin yang dilakukan para kades tersebut adalah negatif. “Ya, tadi kita lakukan tes urine terhadap seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Tegineneng dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” kata dia,di Mapolres Pesawaran.
Hal tersebut sebagai bentuk kongkrit dalam rangka pemberantasan narkoba didesanya masing-masing. “Tadi kami memang mengajak seluruh kepala desa se-Kecamatan Tegineneng untuk dapat ikut berupaya dalam hal mengantisipasi dan memberantas narkoba di daerahnya,” ujarnya.
Selain itu, ungkap Abrar yang biasa dipanggil pak haji, kegiatan tersebut sekaligus menghapus image masyarakat soal keterkaitan peredaran narkoba yang ditunjukkannya. “Kenapa kita lakukan terhadap Desa yang ada di Tegineneng, sebab, selama ini Tegineneng selalu dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba, maka dari itu atas instruksi dari pak Kapolda kami ingin menghilangkan persepsi negatif terhadap Kecamatan Tegineneng,” ungkap dia.
Ia pun menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan yang sifatnya preventif di Kecamatan Tegineneng guna mengantisipasi peredaran narkoba di daerah tersebut. “Memang ada perhatian khusus di beberapa desa yang ada di Kecamatan Tegineneng seperti Desa Bumi Agung, Kejadian dan Gedung Gumanti. Tapi saya tadi sudah ada komitmen para kepala desa untuk ikut serta dalam hal antisipasi peredaran narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan menuturkan bahwa, dirinya sangat menyambut baik langkah dari Polda Lampung tersebut, khususnya dalam hal pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran. “Ya, sebelumnya kita juga sebenarnya telah melakukan kegiatan sambang di Kecamatan Tegineneng, dengan memaksimalkan peran bhabinkamtibmas untuk terus melakukan penyuluhan terhadap pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Tegineneng,” tutur dia.
Sebelumnya, Kapolres Pesawaran juga telah mengajak para aparatur desa yang ada di Kecamatan Tegineneng untuk berpartisipasi dalam pencegahan narkoba. “Pada tanggal 5 Agustus 2017 kemarin, saya juga telah mengumpulkan para aparatur desa di kantor Kecamatan Tegineneng untuk melakukan apel deklarasi pencegahan narkoba di Kecamatan Tegineneng, dan Alhamdulillah gayung bersambut dari pak Kapolda melalui Ditnarkoba untuk bisa menindaklanjuti kegiatan tersebut,” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.