BANDARLAMPUNG – (PeNa), Ulah para bandit jalan yang tidak hanya mengincar harta benda, namun kerap kali melukai korbannya, membuat Polisi geram. Intruksi tindak tegas, dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, terwujud. Satu dari komplotan bandit jalanan tewas dibedil Tim Jatanras Polda Lampung, di wilayah Lampung Timur, pada Selasa (25/05).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Muslimin Ahmad, melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Adrian Indra Nurinta mengatakan, tersangka bernama, Alamnsyah, alias Alam Labi warga Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, karena tersangka berupaya melarikan diri dan melawan, saat akan disergap petugas, di daerah Way Jepara, Lampung Timur,”kata Adrian Indra Nurinta.
Tidak hanya satu, lanjutnya, petugas juga mengamankan dua orang yang bersama tersangka Alamsyah saat penyergapan. Dari catatan kepolisian, Alamsyah bersama komplotannya telah beraksi sebanyak 14 kali di daerah Candipuro, Lampung Selatan, 12 kali di Lampung Timur, dan 2 kali di Bandar Lampung
“Dari aksinya, komplotan ini telah berhasil menggasak sekitar 28 sepeda motor,”terangnya
Hasil pemeriksaan sementara, tambahnya, salah seorang dari dua rekan Alamsyah yang diamankan, tes urinenya positif mengandung zat narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa,
Kunci Leter T, 2 buah mata kunci, sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil yang dibungkus menggunakan uang kertas Rp 2 ribu, ditemukan disaku kanan tersangka Alamsyah alias Alam Labi, saat akan divisum di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sepucuk senpi rakitan berikut 2 amunisi dari kediaman rekan tersangka Alamsyah berinisial Y. Kasusnya, masih dikembangkan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam komplotan Alamsyah. Pesan saya, kepada seluruh masyarakat, bahwa orang yang beriman bisa menciptakan rasa aman,”imbuhnya.(Obin)






