BANDARLAMPUNG – (PeNa), Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol. Endang Widowati, katakan Piagam Penghargaan ada nilai tambah dan bisa diajukan untuk Sekolah bagi personel, Selasa (25/05/2021).
“Selain sebagai motivasi bekerja lebih baik lagi, Piagam Penghargaan bisa sebagai nilai tambah apa bila personel ingin sekolah,”kata Endang Widowati.
Untuk itu, lanjutnya, personel yang mendapatkan Piagam Penghargaan tidak perlu pesimis. Sebab, nilai tambah atas prestasi yang diraih, bisa dijadikan pertimbangan bagi personel yang memiliki dedikasi, loyalitas, dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas. Penghargaan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3, tanggal 21 April Tahun 2011, tentang pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui proses sidang Dewan Penghargaan ditingkat Polda Lampung.
“Intinya, kemampuan personel yang mendapatkan penghargaan tidak perlu diragukan lagi. Sebab penghargaan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan tindakan pimpinan (Kapolda) kepada personel yang berprestasi. Harapannya, sebagai contoh dan motivasi bagi personel agar bekerja lebih bagus lagi demi kepentingan masyarakat dan Institusi Polri dalam rangka mewujudkan Polda Lampung yang Presisi,”ungkapnya.(Obin)






