Seorang Warga Bawa Granat Ke Polsek Kedondong

PESAWARAN-(PeNa), Nurdin Yusuf (61) warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau membawa satu buah granat aktif untuk diserahkan ke Polsek Kedondong, Rabu (10/07) kemarin siang.
Granat jenis manggis tersebut ditemukannya saat merumput diladang milik orang tua Nurdin pada lima tahun lalu. Kemudian dibawa pulang dan disimpan dihalaman rumahnya.
“Warga tersebut menemukan granat sudah lima tahun lalu dan disimpan dihalaman rumah dalam kondisi di bungkus plastik dan dikubur didalam tanah, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (11/07).
Dijelaskan, yang bersangkutan merasa ketakutan jika benda tersebut meledak dan sanksi hukum yang di terima apabila menyimpan benda tersebut.
“Yang bersangkutan mendapatakan himbauan dari kepala desa setempat soal sanksi kepemilikan atau menyimpan tanpa dokumen resmi Senjata api atau bahan peledak lainya. Lalu disarankan agar di serahkan kepada pihak berwajib yaitu pihak  kepolisian, kemudian yang bersangkutan menyerahkan atas penemuan benda yang diduga Granat yang di duga masih aktif tersebut kepada pihak Polsek Kedondong, ” jelas dia.
Kapolres Bumi Andan Jejama juga menghimbau kepada masyarakat, agar siapa saja yang masih menyimpan senjata api illegal dan bahan peledak yang dapat membahayakan nyawa orang lain untuk segera diserahkan kepihak kepolisian.
 
 
“Kita juga himbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran, jika masih menyimpan bahan peledak dan senjata api tanpa dilengkapi dokumen resmi segeralah diserahkan kekepolisian, ” tegas dia.
 
 
 
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.