Sidang Kasus Suap Unila : Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana “Nitip” Ponakannya Ke Unila

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Nama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana muncul dalam sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Universitas Lampung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, BandarLampung, Selasa (24/01/2023) malam.

 

Bacaan Lainnya

Eva Dwiana disebut menitipkan seorang mahasiswa Unila. Orang nomor satu di kota Bandarlampung, yang juga Kader PDI Perjuangan ini, dikatakan “Nitip” keponakannya untuk bisa masuk ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila.

 

Nama Eva Dwiana muncul ketika Hakim Anggota Efiyanto bertanya kepada saksi Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida.

 

“Terhadap ibu Ida, saya tertarik tadi katanya ibu mengenal semua nama-nama mahasiswa. Terhadap Diki Zaharudin ibu kenal?,” Kata Efiyanto.

 

Ida kemudian menjawab bahwa, dirinya hanya kenal dengan penitipnya saja.

 

“Tadi katanya kenal semua, terus kalau Eva Diana?”, Tanya Efiyanto lagi.

 

“Eva Dwiana pak, itu Ibu Walikota Bandar Lampung,” jawab Ida.

 

Usai persidangan, Ida yang dicecar oleh wartawan terkait munculnya nama orang nomor di Kota Bandar Lampung. Dia mengatakan silahkan tanya kepada Wakil Dekan I Fisip, Dedi Hermawan.

 

“Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I,” jawabnya kepada wartawan.

 

Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.

 

“Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu,” tandasnya.

 

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius. (V)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *