Sindikat Narkoba Fredy Pratama Ditangkap: Momen Tegang Saat 8 Tersangka Dibekuk dengan 38 Kg Sabu

Bandar Lampung – (PeNa), Dalam sebuah penggerebekan dramatis, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menangkap 8 anggota sindikat narkoba internasional yang terkait erat dengan nama besar Fredy Pratama.

AM (30), AB(27), MY(26), AI(22), EN(30), RY(33), SA(26), dan MH(30) ditangkap dengan barang bukti mencengangkan berupa 60 bungkus paket sabu seberat 38,19 Kg.

Bacaan Lainnya

Detik-detik penangkapan ini terkuak setelah rekaman CCTV dari salah satu hotel di Sumatera Barat mengabadikan adegan pengiriman sabu oleh jaringan internasional yang terkait dengan Fredy Pratama. Rekaman tersebut berhasil diperoleh setelah berhasil menangkap Arnold, orang kepercayaan Fredy Pratama.

“Rekaman ini menggambarkan seseorang memakai topi keluar dari kamar hotel membawa sebuah koper besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama,” ungkap Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya dengan nada tegang.

Setelah berhasil mengamankan Arnold, pihak kepolisian terus menggali informasi untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut. Hasilnya, ternyata sabu tersebut diterima dari wilayah Sumatera Barat.

Erlin menjelaskan, “Selama kurun waktu 2023 hingga 2024, sudah 36 tersangka berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Mereka menggunakan berbagai sistem komunikasi, mulai dari BBM, Threema, wire, zangi, hingga yang terbaru, aplikasi Signal.” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *