BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Warga Bandar Lampung kini bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih mudah melalui layanan SKCK Keliling “Siger Ghatong” yang digagas Polresta Bandar Lampung.
Program ini diresmikan untuk mendekatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala jarak maupun waktu.
Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, baik pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan SKCK secara online.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang bisa diunduh di App Store maupun Play Store, sebelum kemudian warga mendatangi titik layanan keliling yang sudah dijadwalkan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa hadirnya SKCK Keliling merupakan wujud nyata transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami hadirkan layanan ini agar masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun waktu dalam mengurus SKCK,” ujarnya.
Menurut Helmy, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan yang mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tambahnya.
Ia juga berharap inovasi ini segera diperluas. “Polresta Bandar Lampung menjadi pelopor, namun saya ingin layanan ini hadir di seluruh polres kabupaten dan kota di Lampung,” tegas Helmy Santika.
Layanan SKCK Keliling “Siger Ghatong” dapat dijumpai di beberapa titik strategis, antara lain Museum Lampung, Simpang BKP Kemiling, Transmart Way Halim, Tugu Adipura, dan Lapangan Baruna Panjang. Layanan dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.
Untuk mengurus SKCK, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu: bukti daftar online (wajib dicetak), bukti bayar (wajib dicetak), fotokopi KTP, serta foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar merah sebanyak empat lembar.
Warga menyambut positif layanan ini karena dinilai sangat membantu. Salah satunya Veri Novianto, warga Kemiling.
“Program ini sangat membantu, terutama bagi kami yang jauh dari kantor Polresta. Prosesnya lebih praktis dan hemat biaya,” ujarnya.
Veri juga berharap program ini dijalankan secara konsisten. “Jangan hanya sementara, karena pelayanan seperti ini sangat dibutuhkan warga di berbagai wilayah,” katanya.
Dengan adanya SKCK Keliling “Siger Ghatong”, kepolisian tidak hanya menghadirkan layanan yang cepat dan dekat, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masyarakat untuk mengurus dokumen penting dengan lebih mudah dan efisien.






