Soal Covid-19, Polres Pesawaran Audit Ruang Dan Publik Di Wisata Pantai

PESAWARAN-(PeNa), Penerapan disiplin protokol kesehatan covid-19 jadi proyeksi kepolisian, untuk menertibkan hal tersebut, Polres Pesawaran melakukan audit ruang dan publik di wisata Pantai Ketapang, Sabtu (29/08/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan apakah dilokasi yang dimaksud telah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.
“Kita laksanakan giat audit ruang dan publik yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pesawaran di THR Ketapang Kecamatan Teluk Pandan. Hasilnya, akan menjadi bahan evaluasi yang kemudian akan dipertimbangkan guna dilakukan langkah tegas oleh pihak terkait, ” kata dia.
Menurutnya, dari hasil audit ruang dan publik tersebut tercatat ada beberapa kelengkapan yang masih belum disediakan oleh pihak pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19.
“Adapun hasil dari audit tercatat seluruh pengunjung menggunakan masker, terdapat lima titik tempat cuci tangan yang tersebar di lokasi THR Pantai Ketapang, terdapat satu disinfektan di Pintu masuk pengunjung yang disemprotan setiap kendaraan yang akan memasuki THR Pantai Ketapang,” ujar dia.
“Kemudian, terdapat dua botol Handsanitizer di pintu masuk pengunjung THR Pantai Ketapang, Terdapat satu alat Thermogun di pintu masuk pengunjung THR pantai ketapang dan untuk tempat duduk untuk saat ini belum diberi tanda jarak untuk physical distancing,” tutur dia.
Lalu, dari Sat Binmas Polres Pesawaran juga melakukan kegiatan Pengamanan dan Binluh Protokol Kesehatan serta tentang Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap Pengunjung  Wisata Pantai seperti di Dermaga Ketapang Desa Batu Menyan, Pantai Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan.
Adapun himbauan yang dimaksud antara lain tentang disiplin Protokol Kesehatan yakni  wajib menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta membawa Hand Sanitizer.
“Selain protokol kesehatan,  Personil pun menghimbau kepada para pengunjung,  agar senantiasa berhati-hati,  tidak meninggalkan barang berharga di mobil, mengunci tambahan kendaraan, dan memperhatikan anak-anaknya apabila sedang berenang di pantai,” tegas dia.
Sebelumnya pernah dikemukakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang saat itu sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran dengan didampingi TNI dan Polri serta dinas terkait akan menutup sementara operasional dilokasi wisata yang kedapatan tidak mematuhi himbauan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *