PESAWARAN-(PeNa), Soal penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bumi Andan Jejama lakukan Memory of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Jum’at (05/06/2020).
Kepala Kejari Pesawaran Tinamawaty BR Saragih mengatakan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan pelaksanaan dari tugas dan fungsi serta wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diamanatkan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Berdasarkan UU tersebut, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” kata dia.
Ia pun menerangkan bahwa, ada beberapa hal terkait dengan MoU yang dilakukan tersebut.
“Adapun lingkup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksud itu meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lain kepada Negara atau pemerintah mencakup lembaga atau badan Negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah BUMN, BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara dan dengan adanya kerjasama ini dapat meminimalisir pelanggaran pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD di Kabupaten Pesawaran,” terang dia.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, sedikitnya dilakukan oleh delapan OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dengan korps adhyaksa Bumi Andan Jejama.
“Sedikitnya ada delapan OPD yang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari Pesawaran, diantaranya, Penandatanganan Nota Kesepakatan diantaranya Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesawaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesawaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pesawaran,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






