PESAWARAN-(PeNa), Penyidik Polres Pesawaran segera mengumpulkan data (Puldata) dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) tentang dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa jajarannya segera bentuk tim guna menindaklanjuti informasi masyarakat tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi pada penyerapan DD.
“Informasi dan laporan pengaduan tentang DD memang sudah banyak yang masuk, untuk itu kita akan bentuk tim guna lakukan puldata dan pulbaket sebagai langkah awal penyelidikan pada perkara yang dimaksud,” kata dia, Rabu (04/03/2020).
Ia juga menegaskan, dalam penanganan perkara diwilayah hukumnya tidak akan terpengaruh dengan intervensi siapapun.
“Polres Pesawaran akan lakukan penyelidikan se-akurat mungkin sehingga kami akan kedepankan ke pembuktian bila terbukti segera kami akan naikan ke penyidikan. Untuk itu, ketika diketahui adanya perbuatan melawan hukum sebagai permulaan dan didukung dengan dua alat bukti maka dianggap cukup, kemudian dilanjutkan ketahapan berikutnya,” ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa warga menyoal penyerapan alokasi DD di Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon tahun anggaran 2018-2019 yang diduga dilaksanakan dengan tertutup.
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalirejo Triyono mengungkapkan bahwa tentang berapa nilai dan penggunaannya DD tidak diketahuinya, dengan alasan tidak dilibatkan secara proporsional.
“Belum sih, belum pernah di kasih tau (jumlah anggaran) paling di kasih taunya bahwa sudah di buat ini buat itu,” kata dia.
Senada dengan Ketua BPDnya, salah seorang anggota dari lembaga legislatif tingkat desa tersebut juga mengaku tidak mengetahui jumlah DD yang diterima oleh pemerintah desanya.
“Jangankan kami yang anggota ketuanya kami tanya tidak tahu,” ujar dia yang meminta namanya jangan disebut.
Kepala Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Sarwo Edi meminta siapapun yang akan konfirmasi soal DD harus memiliki surat tugas atau rekomendasi dari Camat.
Pernyataan tersebut dikemukakan menanggapi adanya dugaan DD di desanya yang disoal karena diduga tidak dilakukan dengan terbuka dan terindikasi penyimpangan dalam penyerapannya.
“Memang dari kami sebagai kepala desa dapat instruksi dari pimpinan kami untuk pakai surat tugas, karena memang pernah ada yang konfirmasi terkait DD tapi justru disalahgunakan oleh oknum, makanya kalau ada media yang mempertanyakan tentang DD harus ada surat rekomendasi dari Camat,” kata dia.
Oleh: sapto firmansis






