LAMPUNG TENGAH-(PeNa), Soal dugaan pungutan liar (pungli) pada pengurusan surat jalan hewan atau dokumen hewan untuk menyeberang, Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Disbunakkan) Lampung Tengah segera memanggil drh.Badawi guna dimintai keterangan.
Demikian dikemukakan Kepala Disbunakkan Lampung Tengah Rony Witono melalui Sekretaris Dinasnya Surahman di ruang kerjanya,Selasa (02/06/2026).
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dapat memberikan keterangan, seperti apa yang terjadi sesungguhnya, dan kalau memang terbukti dugaan tersebut kita akan berikan sanksi secara bertahap sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Surahman.
Kepada pelitanusantara.co.id, Surahman juga mengaku kaget dan akan segera mengambil langkah pembinaan dengan adanya dugaan pungli hingga ratusan juta perbulan yang diduga melibatkan jajarannya.
“Ya kalau tiga juta persurat, kalau seminggu 10 kali ada pengiriman melalui penyebrangan artinya sebulan 40 kali, jika dikalikan tiga juta aja ada sekitar 120juta rupiah perbulan, itu bukan angka yang sedikit. Nanti, kami minta keterangan dan klarifikasinya dari petugas tersebut, biar jelasnya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Surat jalan hewan atau dokumen kelengkapan kendaraan bermuatan hewan sapi diduga menjadi ajang pungli, pasalnya para pedagang sapi harus membayar mahal untuk sekali jalan menuju ke Pulau Jawa atau Pulau lainnya.
Uang tersebut terpaksa dikeluarkan agar pengurusan dokumen dapat segera selesai dalam waktu singkat ketika kendaraan truk yang dimaksud akan mengirimkan hewan sapi sebagai dagangannya menuju kepelanggan.
Menanggapinya, Plh Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah yang juga Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Lampung Tengah drh.Badawi mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi dan lumrah.
“Kalau ke saya mah mereka ngasih sekedarnya saja, mungkin ada blantik (pedagang sapi) yang ngejual ke daerah lain,bisa aja sampai empat juta atau mungkin lima juta,” kata drh. Badawi, diruang kerjanya saat dikonfirmasi pelitanusantara.co.id beberapa waktu lalu.
Ia juga menerangkan, bahwa sapi dari Kabupaten Lampung Tengah banyak dikirim ke daerah Pulau Batam, Pulau Bangka, Jakarta atau Pulau Jawa dan Padang Sumatera Barat.
“Sekarang pengurusan secara online, aplikasinya terlalu padat jadi susah kalau mau buka, jadi gak tau berapa jumlah seluruhnya, tapi untuk setiap minggu kalau 10 rit (truk) ya ada lah, tapi kalau untuk yang ke Padang (Sumbar) atau daratan gak nyebrang ya blong aja gak pake surat, paling juga surat desa,” terang dia.






