Soal Kasus Mustafa, Nunik dan Ketua KPK Mendadak  Amnesia

Bandar Lampung (PeNa)- Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik yang diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa memilih diam saat dikonfirmasi awak media  mengenai pemanggilannya dalam kasus tersebut.

Kendati wartawan terus mencecar Nunik usai acara Launching Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Gedung Balai Keratun, Selasa (5/3/2019) namun Bupati Lamtim bergeming dan hanya melempar senyum serta terus berjalan keluar dari Ruang Abung, Gedung Balai Keratun menuju mobil dinasnya yang terparkir di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Sementara, Ketua Komisi Pengawas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan Bupati Lampung Timur.

Ketika di tanyakan oleh wartawan perihal pemeriksaan Bupati Lamtim Chusnunia Chalim sebagai saksi untuk mendalami penggunaan dana yang telah dikumpulkan oleh Bupati Lampung Tengah non aktif Mustafa. Dia tidak mengaku tidak hapal permasalahan ini.

“Saya tidak tahu masalah itu, saya tidak hapal satu persatu masalah yang ditandatangani oleh KPK,” kata dia, Selasa (5/3/2019).

Dia menjelaskan, setiap harinya banyak yang diperiksa KPK banyak sekali. Sehingga untuk masalah Lampung timur dirinya tidak hapal.

“Banyak sekali pejabat yang diperiksa oleh KPK, jadi saya tidak hapal,” kata dia

Beberapa waktu lalu KPK memanggil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi ke Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *