Soal Pelayanan Publik, Pesawaran Terima Penghargaan Dari Kementrian PAN-RB

P E S A W A R A N -(PeNa), Soal pelayanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung Kamis, (24/07/2025). 

 

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, dan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto.

 

Pada kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap unit pelayanan publik yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (A) dan Pelayanan Sangat Baik (A−) dari Kementerian PANRB.

 

Untuk Kabupaten Pesawaran, ada tiga unit kerja yang mendapat  penghargaan dan  diserahkan langsung kepada para kepala unit kerja sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan dan dedikasi mereka.

 

Yakni, Dinas Sosial menerima penghargaan atas pelayanan sosial yang dinilai sangat baik, diterima oleh Kepala Dinas M. Zuriadi. Lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menerima penghargaan atas capaian layanan administrasi kependudukan yang sangat baik, diterima oleh Plt. Kepala Dinas Chairuddin.

 

Kemudian yang ketiga adalah oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten  Pesawaran yang menerima penghargaan atas peningkatan mutu layanan kesehatan juga mendapatkan peringkat sangat baik, diterima oleh Direktur dr. Dian Adhitama Lubis.

 

Dalam sambutannya, Wamen PAN-RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menekankan pentingnya menjaga konsistensi standar pelayanan publik serta mendorong inovasi sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

 

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran. Namun lebih dari itu, ini menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan ke depan. Pelayanan publik yang baik harus berbasis pada pengukuran data yang objektif, agar benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.

 

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Salah satu bentuk implementasinya adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam kerangka ekosistem digital nasional.

 

“Pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan multikanal, yang efisien dan mudah diakses. Ini perlu ditopang oleh SDM aparatur yang prima, yaitu ASN yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar dia.

 

Melengkapinya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendorong peningkatan mutu layanan publik di seluruh kabupaten/kota. Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, percepatan digitalisasi pelayanan, serta penguatan budaya kerja aparatur yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen mendukung seluruh unit kerja di daerah agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan. Pelayanan publik yang baik adalah wajah dari birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” kata Gubernur.

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik secara berkelanjutan.

 

oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *