Soal Penyebaran Covid-19, Arinal Berhasil Memerahkan Lampung

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Pasca 2 Agustus, Penyebaran Covid-19 diwilayah Lampung semakin tak terkendali. Akademisi Lampung, Yusdianto menilai hal ini merupakan keberhasilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memerahkan Provinsi Lampung.

Bukan tanpa alasan, tingginya pemyebaran covid-19 di bumi Lampung ini, lantaran pemerintah daerah terutama pemprov Lampung kurang gereget dalam menekan penyebaran covid-19. Hal itu dibuktikan, dengan bertambahnya jumlah daerah penyebaran covid-19 setelah Lampunf melakukan PPKM selama lebih dari 14 hari.

“Bertambagnya daerah yang terpapar covid19 (Zona Merah). Ini menandakan pemprov hanya duduk diam saja dalam menekan angka penularan Covid19. Bukan sebatas memberi bantuan sembako. Namun kebijakan yang konkrit,” kata dia, selas (3/8) malam.

Dalam penanganan Covid-19 di Lampung ini dia mengapresiasi langkah Polda dan Danrem dalam melakukan vaksinasi untuk masyarakat.

“Justru saya apresiasi langkah polda dan Danrem, sedangkan langkah pemprov Lampung terlihat kurang serius. Ketersediaan obat-obatan, dan oksigen yang seharusnya menjadi ranah pemprov. Justru masyarakat malah kesulitan untuk mendapatkannya, ” kata dia.

Untuk itu,sambung Yusdianto, menilai Kepala Daerah tidak bekerja secara efektif dalam menekan angka penularan virus Covid 19 alias Nihil.

“Terlihat lambatnya dalam memenuhi vaksinasi masyarakat dan juga terjadi Kelangkaan Obat, sehingga menyebabkan rakyat sulit mencari obat atau vitamin di Lampung ini , dimana pemerintah hadir ketika rakyat butuh perhatian pemerintah, “ungkapnya

Menurutnya, Pemerintah harus dapat ambil langkah kongkrit dan cepat dalam menanggulangi Wabah covid19 tersebut.

“Pemerintah seharusnya ambil langkah kongkrit, dimana rakyat butuh hadir nya pemerintah, karena nyawa seorang itu sangat berharga, jangan sampai rakyatnya hanya menunggu terkonfirmasi positif Corona dan meninggal akibat covid19,” jelasnya

Ia menambahkan, sangat prihatin dengan kondisi Pemprov Lampung yang semakin mencengkam dengan pertumbuhan covid19.

“Saya prihatin dengan kondisi saat ini di Lampung, sungguh sangat mencengkam, jika kita lihat Pusat saja bisa menurunkan angka pasien terkonfirmasi Covid 19 kenapa Lampung yang dekat dari pusat tidak bisa mempercepat permintaan vaksin,”tandasnya

Sebanyak 13 dari 15 kabupaten/kota di Lampung berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Hal itu berdasarkan data wilayah risiko penyebaran Covid-19 hasil penilaian Tim Gugus Tugas Pusat pada 25 Juli hingga 1 Agustus 2021.

Tiga belas Kabupaten/Kota yakni Kota Bandarlampung dan Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

Kemudian, kabupaten  Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

Sedangkan untuk dua kabupaten lainnya yakni Waykanan dan Mesuji menyandang status zona oranye (risiko sedang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *