BANDAR LAMPUNG, -(PeNa), Terkait mogok kerja yang dilakukan 5 lembaga profesi guna menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) siap memberi bantuan hukumnya.
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung Penta Peturun mengatakan bahwa pada pembahasan RUU Kesehatan tidak dilakukan secara transparan dan belum melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pembahasan RUU Kesehatan sehingga berpotensi menjadi sumber masalah.
“Dalam setiap perancangan Undang-Undang sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi. Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di Publik. Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan, ” kata dia, Sabtu (13/05/2023).
Kemudian, 5 lembaga profesi yang anggotanya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
“Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan dan kami percaya para nakes tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, emergency, Intensive Care, Ruang Operasi dan Ruang Perawatan serta mengutamakan keselamatan pasien. DPD IKADIN Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum, ” tutur dia.
Penta Peturun yang juga sebagai aktivis 98 mengemukakan, bahwa RUU Kesehatan mestinya dirancang dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang pro rakyat.
“Yang mesti diperhatikan juga adalah soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini. Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir,” tegas dia.
Menanggapinya, Wahyan salah satu pengurus PPNI Kabupaten Pesawaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan bantuan hukum yang rencananya diberikan jika diperlukan oleh 5 lembaga profesi yang sedang berupaya menolak RUU Kesehatan.
“Tentunya kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap langkah IKADIN Lampung yang akan memberikan bantuan hukum kepada kami, jika memang nantinya diperlukan. Sekarang kami masih terus berkoordinasi bersama lembaga yang memiliki kesamaan dalam berupaya menolak RUU Kesehatan, ” kata dia.
Oleh: sapto firmansis