MESUJI – (PeNa), Seorang sopir truk menjadi korban perampokan di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Lampung, Minggu (16/11/2025) dini hari. Uang tunai Rp 9 juta dan satu unit telepon genggam miliknya dibawa kabur tiga pelaku.
Perampokan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di KM 234 jalur A, tepatnya di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Korban, Soni Ramdhani (40), ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban serta mata tertutup.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan insiden tersebut.
“Benar, seorang sopir truk ditodong tiga pelaku saat kendaraannya berhenti di sisi jalan tol KM 234,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, salah satu pelaku diduga membawa senjata api untuk mengancam korban.
“Dari keterangan korban, benda menyerupai senjata api ditempelkan pelaku ke lehernya,” katanya.
Ia menambahkan, korban sempat mencoba melawan, namun para pelaku mengancam akan membunuhnya.
“Korban akhirnya tidak berdaya setelah ditodong dan diancam. Pelaku kemudian memukul korban, mengikat tangan dan kaki dengan lakban, serta menutup matanya,” jelas Firdaus.
Setelah korban dilumpuhkan, para pelaku mengambil uang tunai Rp 9 juta dan telepon genggam sebelum melarikan diri.
Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menelusuri rekaman kamera CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Tim identifikasi sudah berada di lokasi untuk mencari petunjuk. Proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Firdaus.






