Tanggamus Segera Laksanakan Pilkakon Setelah Pilkada 2020

TANGGAMUS-(PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus segera laksanaan pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak pada Desember 2020 mendatang.
Demikian terungkap pada Webinar melalui Vidio converence bersama Dirjend Kemendagri yang diikuti oleh 8 provinsi yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jum’at (16/10/2020).
Bupati Tanggamus Dewi Handajani melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Fathurrahman mengatakan bahwa pelaksanaan pilkakon akan dilakukan setelah pemilihan kepala daerah serentak selesai.
“Pelaksanaan pemilihan pilkades setelah pilkada tetap mengikuti disiplin protokol kesehatan. Yakni, selesai pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, adapun pelaksanaan pilakakon tersebut untuk hari, jam dan waktu pelaksanaan silahkan untuk menyesuaikan di daerah atau kabupatennya masing masing,” kata dia.
Ia menjelaskan, terkait anggaran yang akan digunakan pada kegiatan pilkakon tersebut nantinya akan menyesuaikan apakah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kemudian terkait dengan persoalan pembiayaan sejauh mana dukungan APBD dan bagaimana juga kemungkinan untuk menggunakan APBDES yang nanti kita tekankan di dalam revisi Permendagri baru, kemudian mekanisme pelaporan dari hasil penyelenggaraan Pilkades dan laporan itu sendiri kami atur dengan waktu tertentu sehingga tahun 2021 persiapannya lebih terang evaluasi dan lebih terkendali,” jelas dia.
Hadir dalam Vicon tersebut Asisaten I Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten II Bidang Pembangunan Karjiono ,Kabag Tapem Sarip Julkarnain, Kabid kesra kesehatan Wahyu, Sekcam Kotim,Polres tanggamus yang di wakili bidang Tipikor Muis.
Oleh: opoy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.