Tenaga Kontrak Pemda Pesawaran Segera Terima THR Dan Eselon II Jangan Berharap

PESaWARAN-(PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak satu bulan gaji, dan untuk pejabat eselon II keatas jangan berharap mendapatkannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan bahwa THR diberikan sama seperti tahun sebelumnya.
“Ya, untuk tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemda Pesawaran akan kita berikan THR sebesar satu bulan gaji sama seperti tahun sebelumnya (2019),” kata dia, Jum’at (15/05/2020).
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan untuk kinerja para tenaga kontrak yang ada.
“THR ini diberikan untuk sedikit meringankan beban perekonomian para tenaga kontrak kita, ditengah pandemi wabah Covid-19 saat ini dan juga diharapkan bisa menjadi motivasi agar para tenaga kontrak kita bisa lebih bekerja dengan baik,” ujarnya.
Kemudian, sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesawaran hanya pejabat eselon II keatas yang tidak mendapatkan THR.
“Untuk ASN yang dapat THR itu pejabat eselon tiga kebawah, tapi itu pun hanya gaji pokok tanpa tunjangan lainnya, sedangkan eselon dua keatas tidak mendapatkan THR,” tutur dia.
Ia pun menegaskan bahwa proses pencairan dana THR tersebut akan dilakukan secepatnya agar dapat dimanfaatkan mereka dalam menenuhi kebutuhan hari raya idul fitri 1441 hijriyah.
“Sekarang sudah mulai proses pencairan di keuangan, maka dari itu, saya minta kepada masing-masing OPD untuk cepat dalam pengurusan syarat administrasinya, dan insya allah Senin (18/5/2020) depan sudah bisa dicairkan, tapi untuk besaran anggarannya saya lupa, ada di bagian keuangan,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *