Terobsesi Jadi Polisi, Pria di Tubaba Nekat Ngaku Bripka dan Kenakan Atribut Polri

Tulang Bawang Barat – (PeNa), Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka dan mengenakan atribut dinas lengkap. Tindakan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diketahui terobsesi menjadi anggota Polri dan mengalami gangguan kejiwaan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Laporan menyebutkan adanya seorang pria mengenakan seragam Polri lengkap di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, petugas Sipropam bersama unsur Pamapta dan Intelkam langsung mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memastikan informasi serta mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka, namun setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan bukan anggota Polri,” kata Yuni.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan satu set pakaian dinas lapangan Two Tone Polri lengkap dengan atribut kepangkatan Bripka. Atribut tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian daring.

“Atribut dinas Polri tersebut didapat dari pembelian online dan digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Yuni.

Yuni menegaskan, pengakuan sebagai anggota Polri tidak dilatarbelakangi niat kriminal terencana, melainkan kondisi psikologis yang bersangkutan.

“Berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi kuat untuk menjadi anggota Polri,”
ungkapnya.

Seluruh atribut kepolisian yang digunakan Zulhipni kini telah diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat, sementara polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan yang bersangkutan tidak kembali menggunakan atribut Polri,” tegas Yuni.

Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi, serta segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *