Tulang Bawang Barat – (PeNa), Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik polisi gadungan menyusul diamankannya seorang pria bernama Zulhipni yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tubaba pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB setelah adanya laporan masyarakat terkait pria yang mengenakan atribut dinas Polri lengkap di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan hasil pemeriksaan memastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka, namun dipastikan bukan anggota Polri,” kata Yuni.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu set pakaian dinas lapangan Two Tone Polri lengkap dengan atribut kepangkatan Bripka yang diketahui diperoleh melalui pembelian online.
“Penggunaan atribut Polri oleh pihak yang tidak berhak tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Yuni.
Yuni menjelaskan, pengakuan sebagai anggota Polri dilakukan karena faktor kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi menjadi anggota Polri,” jelasnya.
Seluruh atribut kepolisian telah diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat, sementara polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.
Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi serta segera melapor ke polisi jika menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian.






