BANDARLAMPUNG (PeNa) – Memasuki babak ke 7 sidang perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Karomani CS dengan tiga terdakwa yaitu Karomani, Muhammad Basri, dan Heryandi, yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 7 Februari 2023 terungkap Komisaris Besar (Kombes) Joko Sumarno menitipkan satu mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila.
Kombes Pol Joko Sumarno yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri mengatakan bahwa, dirinya menitipkan mahasiswa kepada Terdakwa Karomani.
“Karomani menyarankan agar anak saya daftar lewat jalur mandiri dan saya berikan nomor ujian anak saya. Kemudian, saya dikabari kalau anak saya lulus, kemudian Karomani bilang kalau sedang membangun gedung pertemuan atau tempat ibadah gitu saya lupa,” ungkapnya saat menjadi saksi dalam persidangan.
Selanjutnya Joko menyampaikan, saat diberitahu bahwa Terdakwa Karomani sedang membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) dirinya berinisiatif untuk menyumbang, meski Terdakwa Karomani tidak pernah menyebutkan nominal uang yang harus diberikan.
“Sejak awal Karomani tidak ada nyuruh nyumbang, dia bilang pas sudah lulus. Dia tidak minta, cuma bilang sedang membangun, kami menyumbang Rp150 Juta. Kemudian, langsung diserahkan ke pak Karomani sebulan kemudian,” jelasnya.
Majelis Hakim lalu menanyakan kepada Saksi Joko Sumarno, berasal dari mana uang Rp150 juta yang diberikan kepada Terdakwa Karomani.
“Dari hasil tabungan saya yang mulia,” ujar Joko.
Seusai jadi saksi, Kombes Pol Joko Sumarno yang diwawancarai awak media tak berkata apapun saat meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar sekira pukul 11.00 Wib, selain Kombes Pol Joko Sumarno ada tiga saksi lain yang dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Sulaiman.
Kemudian, mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 yang juga pemilik Rumah Sakit Urip Sumoharjo Mahfud Santoso dan Dosen Unila Maulana Muklis.






