Tiga Bandit Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk Saat Kabur Lewat Bakauheni

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Aksi tiga bandit asal Sumatera Selatan yang kerap menyatroni rumah kosong di Lampung akhirnya berakhir di tangan polisi. Mereka dibekuk tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung saat mencoba melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025).

Ketiganya berinisial T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Palembang. Ketiganya dikenal sebagai komplotan spesialis pencuri rumah kosong lintas provinsi.

Bacaan Lainnya

“Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Jumat (7/11/2025).

Menurut Yuni, para pelaku baru saja beraksi di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, sebelum akhirnya ditangkap beberapa jam kemudian. Polisi menemukan jejak kejahatan mereka yang juga mengarah ke dua lokasi lain di wilayah Lampung.

“Dari tangan pelaku, kami menyita beberapa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Penangkapan berlangsung cepat setelah petugas menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pelacakan hingga diketahui para pelaku hendak menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan mobil pribadi. Upaya kabur mereka digagalkan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kini, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Yuni juga mengingatkan warga agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Jika memang ingin bepergian dan rumah tidak ditinggali, sebaiknya berkoordinasi dengan RT, Bhabinkamtibmas, atau tetangga sekitar. Langkah sederhana ini bisa mencegah peristiwa serupa,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.