Wabup Fauzi Lantik Penjabat Empat Kakon

 

PRINGSEWU-(PeNa), Wakil Bupati Pringsewu Fauzi melantik empat penjabat (Pj)  kepala pekon di tiga kecamatan. Prosesi dilangsungkan di Balai Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa, Rabu (19/9).

Bacaan Lainnya

Keempat Pj Kapekon tersebut adalah Tb Candra (Pj Kapekon Pardasuka Selatan, Kecamatan Pardasuka), lndra M.A.S (Pj Kapekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa), Leksono (Pj Kapekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa), serta Dedi S.Kusumah (Pj Kapekon Tanjungdalom, Kecamatan Pagelaran).

Masing-masing Pj Kapekon tersebut menggantikan para Kapekon sebelumnya yang sudah habis masa jabatannya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua TP PKK Pringsewu Rita Fauzi, para pejabat pemerintah kabupaten dan muspida Pringsewu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan tugas dan kewenangan Penjabat Kepala Pekon itu sama dengan Kepala Pekon Definitif, sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2) PP No.43 Tahun 2014, bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa.

“Yang lebih penting, salah satu tugas utama  Penjabat Kepala Pekon, adalah mempersiapkan, memfasilitasi, selaligus melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon Definitif, disamping harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi seluruh warga, dan betul-betul bisa menjadi seorang pamong, yang mengayomi dan melayani seluruh warga secara adil,” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.