Wakapolda Lampung Terima Sertifikat Tanah Guna Gedung Mapolres Pringsewu

PRINGSEWU-(PeNa), Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Kepolisian Daerah Lampung Resort Pringsewu di Markas Komando Polres Pringsewu, Rabu (07/10/2020).
Sertifikat tanah seluas 50.100 m2 berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu yang nantinya akan dibangun Gedung Mapolres Pringsewu.
Buku Sertifikat tanah tersebut diserahkan Bupati Pringsewu Sujadi kepada Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid A. Soemantri, di sela-sela acara kunjungan kerjanya di Polres Pringsewu.
Turut menghadiri acara tersebut, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Dandim 0424 Letkol Infanteri Arman Aris Sallo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, perwakilan dari Kejari dan Pengadilan Agama Pringsewu beserta jajaran pemkab dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Pringsewu.
Menanggapinya, Bupati Pringsewu Sujadi berharap setelah sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada pihak Polres Pringsewu untuk dapat segera dibangun gedung Mapolres Pringsewu, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi, terutama di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dimana dengan dibangunnya gedung Mapolres Pringsewu nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan lebih meningkat dan berdampak pada kemajuan Kabupaten Pringsewu.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *