BANDARLAMPUNG (PeNa) – Pasca aksi tolak uu Omnibus law, cipta kerja yang berakhir ricuh. Sebanyak 15 mahasiswa lintas perguruan tinggi di Lampung dirawat intensif di rumah sakit.
Kerusuhan dari massa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, ada belasan mahasiswa yang terluka setelah polisi menahan massa yang mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Lampung.
Irfan salah satu koordinator mahasiswa dari Universitas Lampung, menyebut sedikitnya ada 14 rekannya yang dirawat di beberapa rumah sakit.

“Ada korban luka di mahasiswa bang, dan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata dia.
Dia menyejalaskan, ada sebanyak lima mahasiswa dirawat di bumi waras, satu di abdul moloeloek, enam di rumah sakit cokrodipo, dan dua di bayangkara.
“Total semuanya ada 14 korban luka bang, saat ini saya sedang infetarisir seluruh korban yang ada di rumah sakit,” kata dia.
Kerusuhan berawal saat massa meminta anggota Dewan untuk hadir di tengah pengunjuk rasa.
Namun, beberapa kali terjadi provokasi dari barisan belakang, hingga membuat massa menjadi tidak terkendali.
Pasukan Dalmas Polda Lampung yang berjaga di tangga Gedung DPRD Lampung awalnya berusaha tidak melawan massa yang terus melempar menggunakan batu dan sejumlah benda.






