BANDARLAMPUNG – (PeNa), Penghimpunan zakat fitrah BAZNAS Provinsi Lampung melonjak pada 2026. Dalam tiga bulan, nilainya sudah mencapai Rp842,26 juta, tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
Capaian ini naik 53,6 persen dibanding 2025 sebesar Rp548,39 juta. Di saat yang sama, zakat mal juga meningkat dan telah menembus Rp3,181 miliar pada awal 2026.
Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar, menyebut capaian ini masih akan terus bertambah. “Tahun 2026 baru berjalan tiga bulan. Artinya, masih sembilan bulan lagi, mengingat target pengumpulan yang diberikan BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi Lampung sebesar Rp120 miliar,” kata Iskandar, Jum’at (3/4/2026).
Ia menegaskan, kenaikan ini dipicu dukungan pemerintah daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat. “Peningkatan ini dipengaruhi dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyetorkan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS,” jelasnya.
Selain itu, peran pemimpin dinilai krusial dalam mendorong partisipasi. “Keteladanan para pemimpin sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan akuntabel,” ujarnya.
Distribusi Zakat Ikut Melonjak
Tren zakat fitrah Lampung terus naik sejak 2020 meski sempat stagnan pada 2022–2024. Lonjakan signifikan baru terjadi pada 2025 hingga 2026, dengan total pertumbuhan mencapai lebih dari 148 persen.
Seiring itu, penyaluran dana juga meningkat. Pada 2026, zakat yang disalurkan ke mustahik mencapai Rp3,49 miliar, hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Di tingkat nasional, BAZNAS RI juga mencatat rekor baru dalam Zakat Istana 2026 dengan penghimpunan lebih dari Rp4,3 miliar.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengapresiasi partisipasi para pejabat negara. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran kabinet yang telah membayar zakat melalui BAZNAS,” ujarnya.
Ia menegaskan capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan zakat. “Kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.






