122 Orang Diamankan, Polresta Bandar Lampung Sikat Pak Ogah dan Preman Jalanan

BANDARLAMPUNG –  (PeNa), Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang selama Operasi Pekat Krakatau yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025 mendatang.

Operasi menyasar penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Talen menyebut, aksi para Pak Ogah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

“Kegiatan ini dilaksanakan menyeluruh. Dari data sementara, 122 orang kami amankan, 14 di antaranya adalah Pak Ogah,” kata Kompol Talen, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, para Pak Ogah diamankan dari sejumlah titik rawan kemacetan seperti Jalan Teuku Umar, Pagar Alam, Antasari, dan kawasan Bypass.

Keberadaan mereka dinilai melanggar ketertiban lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas.

Penyelidikan terhadap para pelaku masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan keterlibatan dalam jaringan premanisme.

“Kami dalami apakah ada unsur pidana. Jika ada, akan diproses hukum. Jika tidak, dikembalikan ke pihak keluarga,” tambahnya.

Operasi ini juga melibatkan Satlantas dan Dishub Bandar Lampung dalam upaya menertibkan lalu lintas dan mengurai kemacetan.

“Kami berkoordinasi dengan Satlantas dan Dishub agar rekayasa lalu lintas berjalan efektif, terutama di titik rawan,” jelas Kompol Talen.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa pengatur lalu lintas ilegal karena membahayakan dan tidak sesuai aturan.

Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Bandar Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *