
BANDARLAMPUNG-(PeNa), Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Diresnarkoba Polda) Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai akui telah menjaring 21 orang dari tempat hiburan malam ke markasnya.
Ke-21 orang tersebut terindikasi ada keterlibatan dengan narkoba. Diresnarkoba Polda Lampung,Kombes Pol Abrar Tuntalanai yang akrab dipanggil Pak Haji tersebut mengatakan bahwa 21 orang yang terjaring ditempat hiburan malam Golden Dragon dan MGM Teluk Betung Selatan dibawa ke Diresnarkoba setelah hasil tes urin positif pada pukul 03.00, Kamis (28/9).” Ya ada 14 pemandu lagu dan 7 pengunjung yang terjaring karena kedapatan positif saat tes urin,” kata dia, di Markas Ditresnarkoba Polda Lampung.
Diterangkan Pak Haji, bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi rutin untuk menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. “Dalam operasi, kita melibatkan seluruh personel Diresnarkoba, Paminal (Provos) dan Sabhara Polda Lampung yang seluruhnya berjumlah 96 personel, ” terang dia.
Mengenai tindak lanjut terhadap 21 orang tersebut, ungkap dia, setelah didata dan dilakukan pemeriksaan, selanjutnya akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk di rehabilitasi (Rehab). “Jika hasil pemeriksaan nanti ada yang terindikasi, sebagai pengedar atau kurir narkoba akan kita kembangkan,” ungkapnya.
Pak Haji juga menegaskan, untuk sementara ini 21 orang tersebut, baru menjalani tes urine dan belum diketahui kejelasan hasilnya. “Itu baru tes urine saja yang positif, jadi kita belum tahu apakah urine 21 orang tersebut mengandung Amphetamin atau tidak. Dengan kata lain, kita belum mengetahui apakah urinenya mengandung zat jenis sabu-sabu, inek atau tidak,” tegas dia. PeNa-obi.






