17,29 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Ban Serep

Lampung Selatan – (PeNa), Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 17,29 kilogram sabu di Exit Tol Bakauheni, Selasa (17/2/2026) pagi. Seorang kurir berinisial MA ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Dwi Handono mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang membawa narkotika dari Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni sejak sepekan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Informasi kami terima sejak 10 Februari 2026. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di ruas Tol Bakauheni untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” kata Kombes Dwi Handono, Kamis (19/2/2026).

Sekira pukul 04.50 WIB, kendaraan Honda CRV putih bernomor polisi A 1724 UO terpantau melintas di wilayah Lampung Selatan. Petugas langsung melakukan pembuntutan hingga menghentikan mobil tersebut di Exit Tol Bakauheni.

“Setelah kami hentikan dan lakukan penggeledahan, ditemukan 17 bungkus plastik merek Very Delicious berisi sabu seberat 17,29 kilogram yang disembunyikan dalam ban serep,” ujarnya.

Tersangka MA, 25 tahun, warga Lumajang, Jawa Timur, berperan sebagai kurir. Ia membawa sabu dari Sumatera Selatan menuju Pulau Jawa dan dijanjikan upah Rp170 juta untuk sekali pengiriman.

“Kami menduga tersangka bagian dari jaringan lintas provinsi. Perannya sebagai kurir dengan iming-iming bayaran besar untuk mengantarkan barang haram tersebut,” tegas Dwi Handono.

Selain sabu, polisi menyita satu unit Honda CRV, satu ban serep, dan satu unit ponsel Redmi 13C. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp25,5 miliar dan menyelamatkan sekitar 68 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *