Di Pesawaran, Proyek 1,3 Miliar Sia-Sia

PESAWARAN-(PeNa), Pembangunan empat sumur bor yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran tidak dapat dimanfaatkan masyarakat. Dana Rp1,3 milyar yang dhabiskan untuk membangun proyek tersebut juga tampak sia-sia.
Pembangunan empat sumur bor instalasi air minum atau air bersih dilaksanakan di Desa Sukamandi dan Desa Way Harong Kecamatan Way Lima, Desa Sungai Langka dan Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan. Untuk pengadaan konstruksi sumur bor instalasi air minum atau air bersih didanai perpaketnya Rp315.000.000 dengan biaya perencanaan Rp21.514.500 perpaket sumur bornya.
Keluhan masyarakat sekitar pembangunan sumur bor tersebut adalah tidak dapat digunakan dan berkesan asal jadi. “Dari awal dibuat sumur bor ini, saya belum pernah melihat adanya pemanfaatan oleh masyarakat. Selain air tidak maksimal, bangunan yang dibangun juga asal jadi sehingga dikhawatirkan bocor dan cepat rusak, ” kata Ketua Kelompok Masyarakat (KKM) Desa Sukamandi,  Rukmani,Minggu (9/7).
Menambahkan pernyataan KKM desanya, Kepala Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima, Kusnadi kepada PeNa juga mengeluhkan hal yang sama. Untuk itu, pihaknya tidak mau menandatangani berita acara serah terima proyek tersebut. “Kami tidak mau menandatangani berkas berita acara serah terima proyek tersebut, karena memang sumur bor ini belum dapat difungsikan. Banyak penyebab, selain bangunan asal jadi mesin pompa juga tidak maksimal,” kata dia.
Hal yang sama juga dikeluhkan masyarakat di Desa Bernung, Way Harong dan Sungai langka. Tapi,yang lebih unik adalah pembangunan yang di lakukan di Desa Sungai Langka. Selain masyarakat tidak dapat memanfaatkan sumur bor tersebut, para pekerja yang dipekerjakan pihak rekanan meninggalkan hutang diwarung tempatnya makan dan minum saat bekerja. “Kasihan warga kami, para pekerja yang makan minum ditempatnya meninggalkan hutang. Lumayan banyak bagi orang kampung,” kata Kades Sungai Langka,Erwan.
Menurut Erwan, pihak dinas harus bertanggungjawab soal itu. Pasalnya, pihak desa hanya mengetahui bahwa proyek tersebut adalah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. “Kalau kami dan warga kan hanya mengetahui proyek itu milik Dinkes Pesawaran, untuk itu kami minta pertanggungjawaban dari pihak dinas tersebut,” terang Erwan.
Kepada PeNa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran,Harun Tri Joko mengatakan bahwa soal proyek tersebut yang bertanggungjawab adalah Abdullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Itu kan PPKnya Abdullah, dia yang bertanggungjawab. Karena semua proyek dia itu PPKnya, coba konfirmasi ke dia aja, ” kilah Harun.
Abdullah yang sekarang menjabat sekretaris di dinas tersebut menghilang,karena ditemui diruang kerjanya juga tidak ada. Dihubungi melalui sambungan selularnya juga tidak menjawab meski kondisinya aktif. Beberapa pegawai mengaku tidak mengetahui keberadaan Abdullah. “Kami tidak tahu kemana pergi Pak Abdullah, yang jelas diruangan tidak ada, ” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.