2.500 Pelamar PTPS, Bawaslu Bandar Lampung Fokus di Zona Rawan

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda SH, menekankan pentingnya Panwaslucam memilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berdasarkan kompetensi pelamar.

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 berjalan lancar, terutama di zona rawan.

Bacaan Lainnya

“Panwaslucam harus mampu memilah calon PTPS sesuai pengalaman dan kemampuan mereka,” ujar Apriliwanda. Dengan demikian, wilayah-wilayah rawan dapat diantisipasi lebih baik pada hari pemungutan suara.

Sejak pembukaan pendaftaran 12 September hingga 11 Oktober, sekitar 2.500 warga Bandar Lampung telah mendaftar sebagai PTPS. Dari jumlah tersebut, 1.251 pelamar adalah perempuan dan 1.231 laki-laki.

Juwita, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa tahap wawancara akan berakhir pada 22 Oktober. Tahapan ini dimulai sehari setelah pengumuman lolos administrasi, yakni pada 12 Oktober.

Penetapan dan pengumuman PTPS terpilih dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Oktober. Pelantikan akan dilakukan pada 3-4 November, sementara proses pergantian calon terpilih jika diperlukan, akan berlangsung antara 23 Oktober hingga 2 November.

Bawaslu juga memiliki waktu dari 5 hingga 20 November untuk memperpanjang rekrutmen bagi TPS yang belum terisi pengawas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *