BANDARLAMPUNG – (PeNa), Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL) dan 12 lembaga lainnya menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Bandar Lampung, 23 Oktober 2024.
Aksi ini digelar setelah audiensi sebelumnya dengan DPRD tidak memberikan solusi yang konkret.
Masyarakat menolak pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura China Town yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan warga serta berpotensi mencederai toleransi antarumat.
Ketidaktransparanan pemerintah dalam proyek ini menjadi salah satu penyebab utama unjuk rasa.
Sekretaris AMPBL, M. Yasir Setiawan, menyampaikan bahwa tuntutan warga bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan mengubah desain dan nama bangunan tersebut.
“Kami hanya ingin Tugu Pagoda menjadi Tugu Krakatau, dan Gapura China Town menjadi Gapura Teluk Betung City,” ujarnya.
Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, merespons aksi dengan mengundang 15 perwakilan untuk berdialog.
“Terima kasih kepada masyarakat, mari kita cari solusi bersama dalam audiensi ini,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, disepakati bahwa bentuk bangunan tidak bisa diubah karena sudah 80% selesai, namun ada kesepakatan untuk menghentikan sementara pembangunan dan mengganti nama.
Pemkot membutuhkan musyawarah dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Kuasa hukum AMPBL, Ghunawan Pherekesit, SH., menyatakan pihaknya akan menggugat pemerintah ke pengadilan.
Ia menyebutkan beberapa pihak yang akan menjadi terdakwa, termasuk Walikota Bandar Lampung, Dinas PU, dan DPRD.
Ustad Ridwan, Ketua AMPBL, menegaskan bahwa jika pembangunan tetap berlangsung saat gugatan diajukan, masyarakat akan mengambil tindakan tegas. (Wina/Ina)






