Polda Lampung Tetapkan 3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Setelah viral dan meresahkan masyarakat di wilayah kota Bandara Lampung, 3 remaja yang menjadi bagian anggota Geng Motor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung, Pada Jumat (9/6/2023)

Awalnya Tim Samapta Polda Lampung mengamankan sebanyak 9 orang remaja yang sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara. Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan, Remaja yang ditetapkan sebagai tersangka ini, karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis saat diamankan di lokasi markas mereka di wilayah Lungsir Telukbetung Bandar Lampung.

“Adapun para tersangka yang kami amankan adalah MDP (21), MR (17), dan AP (18). Para tersangka ini lah yang membawa dan memegang senjata tajam,” Ungkap Ali.

Sedangkan ke 6 remaja lainnya tidak dapat ditahan maupun di jadikan tersangka. Mengingat masih dibawah umur dan ke 6 nya pun tidak membawa senjata tajam saat diamankan tim Gabungan Samapta Polda Lampung. Namun mereka di beri pembinaan serta pengarahan, Serta melakukan perjanjian kepada orang tua dan Kepolisian untuk tidak mengulangi kegiatan yang menggangu ketertiban masyarakat. Kemudian mereka dikembalikan kepada orang tuanya  masing masing.

Adapun Untuk 6 pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) masih berstatus sebagai pelajar.

Ali juga menambahkan, Ditreskrim Um Polda Lampung sebelumnya telah berkoordinasi dengan tim
Samapta Polda Lampung yang melakukan patroli malam dan melakukan penangkapan di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas. Lalu tim menelusuri, karena beredar video live streaming Instagram dengan akun prs02 Lampung, dengan memperlihatkan sejumlah remaja menunjukkan senjata tajam yang akan melakukan aksi tawuran dengan admin atau di komandoi oleh tersangka MDP.

“Dalam rekaman itu Mereka live di salah satu medsos” tambah Ali.

Dalam tayangan tersebut juga memperlihatkan para remaja ini menunggu kelompok remaja lainnya dan menantang semua orang untuk tawuran, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam.

Pihak Kepolisian bergerak cepat langsung mencari keberadaan para pelaku dan berhasil mengamankannya di titik perkumpulan geng motor tersebut yakni, di flayover Pahoman serta markas mereka di teluk Betung Utara,  Bandar Lampung.

Kini ke 3 orang anggota geng motor yang dijadikan tersangka tersebut menjadi tahanan Subdit Jatanras Polda Lampung. Bersama sejumlah barang bukti yang diamankan berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *