Bandar Lampung – (PeNa), Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., menilai pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi serta semangat reformasi.
Menurut Bambang, secara yuridis kedudukan Polri telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, mulai dari TAP MPR hingga undang-undang. Aturan tersebut, kata dia, menutup ruang tafsir yang menempatkan Polri sebagai bagian dari kementerian.
“Pernyataan Kapolri justru mempertegas kepastian hukum. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah amanat reformasi dan sudah final secara konstitusional,” ujar Dr. Bambang Hartono.
Ia menegaskan, desain ketatanegaraan tersebut bertujuan menjaga efektivitas, independensi, dan profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Wacana di Bawah Kementerian Dinilai Tak Relevan
Lebih lanjut, Bambang menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan persoalan baru. Mulai dari tumpang tindih kewenangan, konflik koordinasi, hingga melemahkan fungsi penegakan hukum.
Dalam perspektif hukum tata negara, menurutnya, gagasan tersebut tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan yang saat ini telah berjalan dan terbukti menjaga stabilitas kelembagaan Polri.
Ia juga menilai sikap Kapolri mencerminkan komitmen kuat menjaga netralitas Polri dari kepentingan politik praktis. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki garis komando yang jelas sekaligus tetap berada dalam mekanisme pengawasan demokratis oleh DPR.
“Yang terpenting bukan soal wacananya, tetapi bagaimana Polri terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Struktur kelembagaan yang ada saat ini sudah mendukung tujuan tersebut,” tambahnya.
Bambang berharap seluruh pihak menghormati kerangka hukum yang telah disepakati bersama dan tidak kembali memunculkan polemik yang berpotensi mengganggu stabilitas institusi penegak hukum. Ia menekankan, fokus utama saat ini adalah memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri melalui kinerja yang transparan dan berkeadilan.






