Aksi Tipu-Tipu Test Drive, Motor Ninja Raib

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Pelaku penipuan berinisial CP (31), warga Way Kanan, berhasil melarikan sepeda motor milik seorang warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, dengan modus test drive. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus.

Menurut Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, CP berpura-pura ingin membeli motor milik korban berinisial FP (37). Untuk meyakinkan korban, CP mengajak seorang pria yang diakuinya sebagai adik kandung, berinisial AG.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berpura-pura ingin membeli motor dan menyatakan akan membayar secara tunai. Uang pembayaran dikatakan ada dalam tas yang dibawa oleh AG, yang diakui sebagai adiknya,” jelas Iptu Sutomo, Rabu (21/8/2024).

Setelah mendapatkan kepercayaan dari FP, CP meminta izin untuk melakukan test drive. Tanpa curiga, korban mengizinkannya, namun motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau dengan nomor polisi BE 4973 RJ miliknya malah dibawa kabur oleh pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AG sebenarnya baru saja mengenal CP. Pelaku menjanjikan AG pekerjaan asalkan bersedia menemani untuk membeli sepeda motor. Di hadapan korban, CP dengan licik memperkenalkan AG sebagai adiknya, yang membuat FP percaya.

Setelah membawa kabur motor korban, CP melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menjualnya. Namun, nasib sial menimpa CP saat melintas di wilayah OKU, Sumatera Selatan. Ia terjaring razia polisi karena penggunaan knalpot brong, dan motor hasil curiannya disita oleh Polres setempat.

“Motor tersebut langsung disita karena CP tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” tambah Sutomo.

Pelarian CP berakhir setelah ia kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, dan ditangkap oleh Polsek setempat atas kasus serupa pada Sabtu (17/8/2024).

“Kami menerima informasi bahwa CP ditangkap oleh Polsek Banjit. Unit Reskrim kemudian berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” terang Sutomo.

Setelah mengetahui bahwa sepeda motor korban berada di Polres OKU, penyidik Polsek Kemiling segera berkoordinasi dengan Polres OKU untuk membawa motor tersebut ke Polsek Kemiling sebagai barang bukti.

“Saat ini, barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, sementara CP ditahan di Polsek Banjit untuk kasus serupa,” tutup Sutomo.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *