Alasan Demokrasi Tidak Sehat, Pilkada Mesuji Layak untuk Ditunda

Dr (Cand) Yusdianto Alam SH MH
BANDARLAMPUNG (PeNa)- Suasana demokrasi Kabupaten Mesuji jelang pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang makin tidak sehat, kondisi tersebut sangat memunkingkin jika KPUD setempat mengeluarkan kebijakan untuk menunda pelaksanaan pilkada dengan alasan idealnya pelaksanaan sebuah pesta demokrasi.
“KPUD mempunyai kewenangan untuk menunda dengan melihat berbagai situasi dan kondisi yang terjadi dikabupaten Mesuji. Karena sebuah jaminan pesta demoikrasi yang sehat sudah tidak nampak lagi di kabupaten itu,” jelas Akedemisi Unila, Dr (cand) Yusdianto Alam SH MH saat ditemui PeNa di kediamanya.
Tidak sehatnya kondisi demokrasi di Mesuji, menurut Yusdianto ditandai dengan beberapa hal diantaranya adalah status tersangka kedua calon yang tersandung perkara di kepolisian. “Masyarakat dihadapkan pada dua pilihan pasangan calon yang kedua-duanya berstatus tersangka. Apakah masyarakat punya pilihan lain? Tidak kan. Nah ini sudah menjadi salah satu alasan terpenting, bahwa sejak awal masyarakat diharuskan memilih pasangan calon yang sudah cacat berdasarkan hukum,” tegasnya.
Cacatnya status salah satu dari dua pasang calon tersebut, bisa menjadi faktor untama alasan KPUD untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak di Mesuji. “Alasan force majeuer (keadaan memaksa) yang terjadi disana, dan dalam perundang-undangan tidak mengaharamkan atau melarang KPUD untuk  menunda pelaksanaan pilkada serentak demi tercapainya sebuah pesta demokrasi yang ideal,” kata dia.
Ditambahkan, alasan ketakutan salah satu pasangan calon yang sudah tidak mempercayai fasilitas keamanan yang diberikan pihak kepolisian terkait berbagai ancaman kekerasan fisik dan nonfisik. “Ini adalah bukti riil bahwa tahapan pilkada sudah ada yang tidak dilaksanakan. Calon sudah tidak percaya pada sistem yang menjadi kesepakan antara pemerintah dan KPUD. Bagaimana bisa diteruskan, logika masyarakat untuk memilih pasti sudah tidak murni berdasarkan bebas dan rahasia lagi, calonnya saja takut dan tidak percaya kepada institusi kepolisian kok,” jelasnya.
Yang terpenting lagi, kata Yusdianto adalah hakekat dari pilkada sendiri yang merupakan pendekatan secara strategis dan taktis yang dilakukan kepada masyarakat dengan memaparkan program dalam visi dan misi. Diketahui Khamamik dalam keterbatasnya sudah tidak mampu untuk melakukan itu, dengan alasan ancaman keselamatan. Termasuk Adam Ishak yang menjadi tersangka dalam perkara pidana yang kemudian tidak dapat secara maksimal berkampanye.
“Kalau sudah begini dimana letak pesta demokrasinya? Calon tersandera dengan status hukum dan masyarakat tersandera dengan tidak adanya pilihan yang netral dan benar-benar memperjuangkan programnya. Calon itu yang dijual kan program, sekali lagi saya tekankan bahwa ini adalah pesta demokrasi bukan pesta hura-hura dana pilkada,” tegasnya.
Disimpulkan, KPUD dapat mengambil langkah dengan menunda pelaksanaan pilkada serentak. “Sudah banyak faktor yang menyebabkan demokrasi Mesuji sudah cacat, cacat dari berbagai aspek termasuk tahapan. Yang menjadi pertaruhan adalah semangat demokrasi masyarakat yang sudah tidak murni lagi,” tegasnya. GUS  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.