P E S A W A R A N -(PeNa), Mengancam wartawan saat dikonfirmasi, mantan penjabat (Pj) Kepala Desa Maja Jaya Kecamatan Way Khilau Sutrisna (Nana) dipolisikan dengan bukti laporan nomor LP/B/169/IX/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, Jum’at (13/09/2024).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Defrat Aulia Afrat membenarkan adanya laporan saudara Imron, Kepala Biro Bongkar Post Kabupaten Pesawaran, terkait pelanggaran UU ITE.
“Ya, kami sudah terima laporan saudara Imron, ini masuk ranah UU ITE, dan kami akan pelajari lebih lanjut lagi,” kata dia.
Laporan yang dimaksud dapat dijadikan pembelajaran bagi masyarakat terkait tugas wartawan yang dilindungi undang-undang dan tidak dibenarkan siapapun menghalanginya. Untuk itu, terlapor dapat dikenakan Pasal 29 UU No.19 tahun 2016 tentang Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Melengkapinya, Pimpinan Umum dan CEO media Bongkar Post Group, Jauhari mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Ya, kami sudah segera laporkan oknum tersebut, apa yang wartawan kami lakukan itu sudah benar, mengkonfirmasi suatu informasi atau kejadian kepada narasumber atas sebuah kasus atau peristiwa, lantas kenapa narasumber malah berlaku demikian dengan mengajak duel wartawan kami. Bagi kami ini sudah bentuk ancaman atau intimidasi atas tugas jurnalistik yang kami lakukan,” kata Bang Jau, biasa disapa.
Diketahui, Sutrisna alias Nana diduga melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada Imron wartawan dan Kepala Biro Bongkar Post Kabupaten Pesawaran, saat ingin dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2017, pada saat Sutrisna menjadi Pj Kades Mada Jaya.
Menurut dia, sikap arogan oknum mantan penjabat Kades Mada Jaya, yang diketahui juga merupakan Wakil Ketua Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran, kepada Kepala Biro media yang dipimpinnya, tidak bisa dibiarkan karena sudah melanggar hukum.
“Saya selaku CEO Bongkar Post Group mengecam keras kepada oknum yang bernama Sutrisna karena sudah melakukan intimidasi kepada kami, dan kerja – kerja jurnalistik kami,” ujar dia.
“Saya menghimbau agar kita semua selaku insan pers bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan yang mengancam wartawan dalam melaksanakan tugas – tugas jurnalistiknya,” pungkas Jauhari yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung.
oleh: Sapto firmansis