
PESAWARAN-(PeNa), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah selesai merampungkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Untuk itu segera cek nama Anda apakah sudah masuk dalam DPS. Bagaimana caranya? Ikuti cara di bawah ini:
1. Buka website KPU www.kpu.go.id
2. Klik portal publikasi pilkada dan pemilu
3. Pilih jenis pemilihan pilkada 2018
4. Pilih kolom pemilih dan data pemilih sementara (DPS)
5. DPS akan menampilkan nama provinsi, jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS), jumlah pemilih dengan pembagian laki-laki dan perempuan, serta pemilih difabel. Pemilih difabel terbagi lima kategori: tuna daksa, tuna netra, tuna rungu/wicara, tuna grahita, serta disabilitas.
6. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dikolom cari NIK. Bila sudah terdaftar, data diri akan muncul dalam tampilan layar.
7. Data yang muncul yaitu, NIK, nama, jenis kelamin, nama provinsi, nama kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan nomor TPS.
8. Jika data diri tak muncul, data pemilih belum masuk dalam DPS. Pemilih yang belum terdaftar lapor ke KPU, petugas akan mengurusnya.

Komisioner KPU Pesawaran yang membidangi, Yatin Putro Sugino mengatakan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah selesai di data. “Silahkah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang telah memiliki hak suara segera cek ke kantor desa atau tempat dimana nama-nama DPS dipasang. Jika belum ada namanya, segera melapor ke petugas PPS, ” kata dia, Sabtu (1/4).
Menurut Yatin Putro Sugino, tahapan selanjutnya adalah tanggapan dari masyarakat. Dimana DPS telah di umumkan/ ditempel pada balai desa ataupun tempat tempat strategis di dekat tps yg mudah di baca oleh masyarakat. “Pengumuman berlangsung dari tanggal 24 Maret sampai 2 April 2018. Bagi warga yang tidak ada di DPS maka dapat mengubungi PPS di wilayah tersebut.” tegas dia.

Untuk diketahui, KPU Provinsi telah menetapkan DPS di tanggal 17 Maret 2018 khusus Pesawaran jumlah DPSnya Laki laki 166.557 Perempuan 158.473 dan total jumlah seluruhnya 325.030. PeNa-spt/adv.






