April 2021 Pemutihan, Samsat Pesawaran Belum Bisa Online

PESAWARAN-(PeNa), Program pemutihan pajak kendaraan bermotor segera dilangsungkan pada April-September 2021, sayangnya di Kabupaten Pesawaran masih belum bisa dilayani secara online.
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran atau dapat disebut One-stop Administration Services Office tersebut masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perangkat lunak guna mendukungnya.
“Untuk di Samsat Pesawaran kita masih menggunakan konvensional atau masyarakat datang langsung, kita belum bisa menggunakan sistem online karena masih adanya kendala keterbatasan SDM dan infrastruktur yang kita miliki,” kata Kepala Samsat Kabupaten Pesawaran John Arif Rahman Hakim, Rabu (31/03/2021).
Meskipun program tersebut banyak digadang masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajaknya, namun dalam pelayanannya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
 “Dalam program pemutihan itu ada beberapa pelayanan yang akan kita lakukan diantaranya pembayaran pajak, Bea Balik Nama (BBN) dan mutasi kendaraan bermotor, masyarakat cukup datang membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti STNK, BPKB dan KTP,” paparnya.
“Wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Samsat Pesawaran ini sebanyak 90 ribu kendaraan bermotor, sedangkan dari data kita ada sebanyak 35 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya, tapi kalau untuk target, kami mengacu pada target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk program ini yaitu sebesar Rp600 Milyar,” imbuhnya.
Kemudian, program Pemerintah Provinsi Lampung tersebut juga didukung oleh pihak kepolisian guna mengatur kendaraan masyarakat yang akan mengurusnya juga menertibkan agar protokol kesehatan covid-19 tetap diterapkan.
“Sesuai arahan dari Dirlantas (Polda Lampung) kita akan dukung program tersebut diantaranya dengan persiapan dan pengaturan Prokesnya, nanti kita juga lihat antusias dari masyarakat pada hari pertama, jika antusias tinggi tidak menutup kemungkinan kita akan buat jadwal pembatasan pelayanannya, misalnya pagi hari 50 orang dan nanti siang hari 50 orang lagi, sehingga jangan sampai kita beri pelayanan kemudahan untuk masyarakat tapi kita sendiri abai terhadap anjuran Pemerintah apalagi kita masih dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Amsar.
Ditengah pandemi corona, diharapkan program tersebut dapat memiliki dampak baik terhadap pembangunan karena ada solusi yang berpihak pada masyarakat juga menaikan pendapatan daerah.
“Kita tahu ditengah pandemi ini, masyarakat tak sedikit yang mengalami kesulitan perekonomian, tentunya ini akan berdampak pada pendapatan Pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu dengan adanya program ini kita berharap mampu meningkatkan minat bayar pajak kendaraan bermotor pada masyarakat kemudian memenuhi PAD Pemerintah terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *