BTS Tak Berizin, Bukti Pemkot Tunduk Pada Pengusaha

Bandar Lampung (PeNa)-Pembangunan menara
tak berizin milik PT.TBG memicu spekulasi di kalangan publik jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung cenderung berpihak dengan kepentingan perusahaan dengan dalih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Itulah yang terjadi jika Pemangku kepentingan sudah terbiasa mengenyampingkan aturan dan lebih tunduk dengan kepentingan pengusaha,”tegas Akademisi Unila, Yusdianto Alam, Kamis 3 November 2016.

Kandidat Doktor Universitas Padjajaran (Unpad) ini mengatakan, Kota Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran aturan.

” Dengan adanya pembangunan menara mikrosel tak berizin dan terindikasi hal itu terjadi karena adanya kompromi Pemkot dan pengusaha artinya hal itu menambah daftar ketidakpatuhan dan ketidaktegasan pemerintah kita ini terhadap aturan, ya contohnya saja SK reklamasi yang sedang diperiksa oleh Kejagung serta polemik perpanjangan Dirut PDAM yang ditenggarai belum mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.(Bg).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.