PESAWARAN-(PeNa), Sedikitnya empat Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dilakukan Penggati Antar Waktu (PAW). Sebagai wakil rakyat yang baru dilantik, Bupati Dendi Ramadhona memintanya untuk segera bekerja sama.
Pelantikan tersebut dilangsungkan dengan rapat paripurna istimewa pelantikan Wakil Ketua III DPRD dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesawaran masa bhakti 2014-2019 di Gedung Dewan Pesawaran, Kamis (31/01).
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.
“Hal ini berarti Lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, ” kata dia.
Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.
Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Melalui momen ini, saya berharap agar saudara-saudari sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihannya. Sebagai anggota legislatif yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, ” ujar dia.
Diketahui, pelantikan dilakukan pada Rudi Agus Sunandar menjadi Wakil Ketua III DPRD Pesawaran. Lalu, untuk PAW dilakukan kepada Abdurohim T menggantikan Bumairo, Ahmad Rizal menggantikan Kholid Hartanto, Erwanto menggantikan Olan Fitrionando dan Aida Fitria menggantikan Supriyadi.
“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran ini, ” ucap dia. PeNa-spt.






