Calon Paskibra Pringsewu Di Karantina

Calon Paskibra Pringsewu Di Karantina
PRINGSEWU-(PeNa), Calon Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Pringsewu dikarantina selama delapan hari di Wisma Perdana Pringsewu. Karantina dimaksudkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu, Budiman mewakili Bupati Sujadi, mengatakan bahwa diklat dilakukan pada calon paskibra agar dalam melaksanakan tugasnya nanti lebih baik.”Kalian adalah orang-orang pilihan diantara ribuan pemuda Pringsewu.” kata dia, Kamis (10/8).

Bacaan Lainnya

Ditegaskan oleh mantan Kadis Bertam Bandarlampung tersebut, untuk menjadi pasukan pengibar bendera adalah tidak mudah.”Perlu kalian pahami bahwa tugas yang dilaksanakan Paskibra merupakan tugas suci dan mulia, sekaligus diingatkan bahwa salah satu indikator sukses tidaknya upacara nanti juga tergantung pada sukses tidaknya Paskibra dalam menunaikan tugas tersebut,” tegas dia.

Nampak hadir pada kegiatan tersebut, semua unsur pimpinan dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten tersebut serta orang tua dari anggota Paskibra. Untuk diketahui, diklat bagi para calon anggota Paskibra saat ini menggunakan sistem Latihan Pandu lbu lndonesia ber-Pancasila dengan metode pendekatan Desa Bahagia, dimana para calon Paskibra akan dikarantina selama 8 hari. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.