BANDARLAMPUNG – (PeNa), Curahan keresahan warga soal maraknya pencurian hingga kejahatan jalanan sepanjang 2025 bukan sekadar keluhan kosong. Catatan Polresta Bandar Lampung menunjukkan, sepanjang tahun ini aparat kepolisian berjibaku menghadapi ribuan perkara pidana yang menyentuh langsung rasa aman masyarakat.
Total 4.729 kasus tindak pidana tercatat terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung selama 2025. Dari jumlah tersebut, 2.476 perkara berhasil diselesaikan, atau setara 52,35 persen, sementara ratusan kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebut, kejahatan konvensional masih menjadi momok utama, terutama C3 (curat, curas, dan curanmor) yang kerap meresahkan warga.
“Kami mencatat kejahatan konvensional masih mendominasi. Ini menjadi fokus utama kami dalam upaya pencegahan dan penindakan agar masyarakat merasa aman,” ujar Alfret dalam rilis akhir tahun 2025.
Dari tiga jenis kejahatan tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati posisi tertinggi dengan 772 kasus. Meski begitu, aparat berhasil mengungkap 472 kasus, atau sekitar 61,13 persen.
Tak kalah menonjol, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 678 perkara, dengan tingkat pengungkapan yang cukup tinggi, yakni 507 kasus atau 74,77 persen. Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi sebanyak 75 kasus, dengan 22 kasus berhasil diselesaikan.
“Setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, kami jadikan pintu masuk untuk pengungkapan. Dari curhat warga inilah banyak kasus berhasil kami bongkar,” tegas Alfret.
Menurutnya, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kerja keras personel di lapangan yang terus meningkatkan patroli, penyelidikan, hingga penindakan terhadap pelaku kejahatan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Informasi yang cepat dan akurat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus, terutama curanmor dan curat,” jelasnya.
Selain kejahatan jalanan, Polresta Bandar Lampung juga menorehkan capaian besar dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang 2025, 299 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 424 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita pun terbilang signifikan, mulai dari 9,3 kilogram sabu, 3,9 kilogram ganja, hingga ribuan butir ekstasi.
“Pengungkapan narkotika ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Alfret.
Ia menegaskan, Polresta Bandar Lampung akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penindakan, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Komitmen kami jelas, menjaga Bandar Lampung tetap aman dan kondusif. Evaluasi dari data ini menjadi pijakan kami untuk bekerja lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya.






