Dari Reward hingga PTDH, Ini Catatan Disiplin dan Inovasi Polresta Bandar Lampung Sepanjang 2025

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Menutup tahun 2025, Polresta Bandar Lampung mencatat sederet capaian positif yang tak hanya tercermin dari pengungkapan kasus, tetapi juga dari pembenahan internal, inovasi pelayanan publik, hingga langkah tegas menjaga marwah institusi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebut, sepanjang 2025 jajarannya terus mendorong transformasi Polri yang presisi, dengan menempatkan pelayanan masyarakat dan disiplin anggota sebagai dua pilar utama.

Bacaan Lainnya

“Kami berupaya menghadirkan Polri yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya hadir saat penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan dan pencegahan gangguan kamtibmas,” ujar Alfret dalam rilis akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Salah satu capaian menonjol adalah pemberian penghargaan kepada 110 personel berprestasi sepanjang 2025. Reward tersebut diberikan atas dedikasi, inovasi, dan kinerja anggota di lapangan, mulai dari pengungkapan kasus, pelayanan publik, hingga kontribusi menjaga stabilitas keamanan kota.

“Reward kami jadikan motivasi. Anggota yang bekerja dengan baik harus diapresiasi agar semangat melayani masyarakat terus terjaga,” kata Alfret.

Tak hanya fokus internal, Polresta Bandar Lampung juga melahirkan terobosan kreatif kamtibmas, salah satunya sistem patroli berbasis barcode ‘Janji Jaga’. Melalui sistem ini, patroli polisi tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terdokumentasi secara digital dan dapat dipantau secara real time.

Selain itu, inovasi layanan SKCK Mobile ‘Siger Ghatong’ juga dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian. Layanan ini hadir langsung di pasar, pusat keramaian, hingga kegiatan publik.

“Inovasi kami lahir dari kebutuhan masyarakat. Kami ingin pelayanan kepolisian lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelas Alfret.

Atas berbagai upaya tersebut, Polresta Bandar Lampung berhasil meraih predikat Unit Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima (Nilai A) dalam evaluasi kinerja pelayanan publik tingkat Polri.

Tak hanya itu, hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Lampung juga memberikan nilai 81,95, dengan kategori baik.

Namun di balik capaian positif tersebut, Polresta Bandar Lampung menegaskan tidak mentolerir pelanggaran disiplin di internal. Sepanjang 2025, tercatat 21 pelanggaran disiplin, 13 pelanggaran kode etik, 1 pelanggaran pidana, serta 144 pelanggaran tata tertib. Seluruhnya diproses sesuai aturan, bahkan satu personel dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi anggota yang melanggar aturan. Penegakan disiplin adalah bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik,” tegas Alfret.

Ia menambahkan, evaluasi akhir tahun ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya, dengan harapan Polresta Bandar Lampung semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah aset utama kami. Itu hanya bisa dijaga dengan kerja nyata, inovasi, dan ketegasan dalam menegakkan disiplin,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *