Dimassa Usai Metik Sepeda Motor Di Halaman Masjid Muhajir

PESAWARAN-(PeNa), Tersangka Dedi (28) warga Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau dimassa ketahuan  mencuri sepeda motor milik salah seorang jemaah sholat maghrib Masjid Muhajir, Kamis (18/04) kemarin.
Kronologisnya adalah pada Kamis sekitar pukul 18.30WIB di Halaman Masjid Muhajir Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BE 5120 RP tahun 2018, no kerangka MH1JFZ12XJK713964 dan nomor mesin JFZ1E2716660 milik Pujiono (54) warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau yang sebagai pelapor.
“Pelaku mencuri kendaraan tersebut diduga dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci leter T. Saat itu, korban sedang sholat berjamaah didalam masjid. Namun, perbuatannya diketahui warga lain dan langsung dimassa dan diamankan, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (19/04).
Tidak ingin terjadi sesuatu, kemudian warga menghubungi Polsek Kedondong. Kemudian, datanglah anggota dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku diamankan  ke Mapolsek Kedondong dalam keadaan luka memar dikepalanya. Dan, sepeda motor yang dicurinya juga sudah diamankan sebagai barang bukti guna melengkapi pemeriksaan, ” ujar dia.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatannya hanya seorang diri. Dan, pemeriksaan sementara kepada tersangka Dedi, petugas akan mengenakan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *