DPRD Balam Bakal Panggil Dinas PU, Randis PJU Digunakan Memasang Bendera Partai 

BANDARLAMPUNG (PeNa) – DPRD Kota BandarLampung bakal panggil OPD  dari Dinas PU Kota BandarLampung  terkait video viral kendaraan Dinas PU yang digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem. Ketua DPRD Kota BandarLampung, Wiyadi mengatakan akan segera  memanggil OPD terkait atas video viral tersebut.

Wiyadi dengan tegas menyatakan, sesuai dengan aturan, ASN tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam urusan politik praktis.

Bacaan Lainnya

“Kami (DPRD) memiliki fungsi pengawasan, tentunya atas beredarnya video itu, akan kami telusuri dulu kebenarannya. Sesuai dengan aturan dan undang-undang, ASN dan perangkatnya tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam politik praktis,” kata dia, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, penggunaan mobil milik OPD tidak diperbolehkan. Untuk itu DPRD akan memanggil OPD yang terlibat dalam video tersebut.

“Penggunaan mobil dinas berplat merah untuk kepentingan partai menyalahi aturan, jelas itu melanggar. Mobil dinas itu dibeli oleh uang rakyat melalui dana APBD dan perawatannya juga menggunakan dana tersebut. Untuk itu melalui Komisi terkait, kami akan memanggil OPD terkait untuk meminta klarifikasinya,” terang Wiyadi.

Dalam tahapan pemilu 2024 yang sudah bergulir. Wiyadi meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan.

“Ini kan sudah masuk tahapan pemilu, nanti biar Bawaslu selaku pengawas dalam tahapan ini yang mengambil tindakannya. Karena itu ranah mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung digunakan untuk kepentingan politik. Mobil yang selayaknya digunakan untuk perawatan lampu jalan serta pohon dipusat kota ini terekam tengah memasang bendera Partai NasDem.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berada di atas Mesin Crane tengah bekerja memasang bendera Partai NasDem disalah satu tiang yang berada di pembatas Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *