BANDARLAMPUNG-(PeNa), Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen, katakan telah menerima penyerahan barang bukti sabu-sabu seberat 20 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, saat ditemui di Markas Polda Lampung, pada Rabu (24/07) siang.
“Ya, memang benar, narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 Kg telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Hasil temuan saat ini masih didalami untuk mengungkap pelakunya,” kata Shobarmen.

Mengenai kronologinya, lanjut mantan Ka SPN Polda Lampung, awalnya petugas Jatanras mencurigai satu unit mobil dum truk berplat kuning dengan nomor polisi BK-8569-MS, bermuatan puluhan ton rotan melintas di wilayah Panjang, Bandarlampung.
Petugas berupaya mengejar mobil truk tersebut. Namun sayangnya, saat di temukan, sopir mobil truk sudah lebih dulu melarikan diri. Petugas yang yakin bahwa ada barang yang disembunyikan, kemudian membongkar muatan rotan.
“Setelah muatan rotan dibongkar, petugas menemukan 20 paket sabu-sabu dengan kemasan teh cina dengan berat 20 Kg. Hasil temuan, langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung,” ungkapnya.
Oleh:obin






