Eksekutif Dan Legislatif Sahkan Perda Tanpa Debat

PRINGSEWU-(PeNa), Pemerintah Kabupaten Pringsewu (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tanpa debat.

Kedua Perda tersebut adalah Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 dan Perda Tentang Kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang digelar melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (25/7).

Bupati Pringsewu, Sujadi dalam sambutannya mengatakan bahwa  pengesahan kedua Perda tersebut merupakan salah satu bukti keharmonisan serta kerjasama yang baik dan saling sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, telah diatur dalam PP 58/2005 yang dijabarkan lebih rinci dalam Permendagri No.13/2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59/2007, No.21/2011, serta No.11/2017. Dengan berpedoman pada Permendagri tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, yang kita sahkan bersama pada hari ini,” kata dia.

Kemudian, terkait Ranperda Tentang Kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, bupati menegaskan Pemkab Pringsewu  menyambut baik atas ranperda prakarsa DPRD tersebut. “Dengan disahkannya kedua perda tersebut, kita berharap dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujar dia.

Selain pengesahan dua Ranperda, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Ranperda tentang Bangunan Gedung, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas ranperda yang telah disampaikan pemerintah kabupaten. Serta jawaban bupati Pringsewu dalam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pringsewu atas ranperda tersebut. Rapat atau sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD,Ilyasa didampingi dua wakil ketua, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Fauzi, serta jajaran pemerintah kabupaten, muspida. serta elemen masyarakat Pringsewu. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.