Ekspor 21 Ton Ikan Kerapu dari Lampung ke Hong Kong Bernilai Rp 3 Miliar

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung memfasilitasi ekspor 21 ton ikan kerapu hidup ke Hong Kong dengan nilai mencapai Rp 3 miliar pada 27 Agustus 2024.

Jenis ikan kerapu yang diekspor meliputi kerapu cantik (macan batik), cantang, sunuk, dan macan, yang masing-masing memiliki berat sekitar 1 kilogram per ekor. Pengiriman dilakukan menggunakan kapal pengangkut ikan MV. CHEUNG KAM WAH.

Bacaan Lainnya

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyatakan bahwa sebelum diekspor, ikan kerapu tersebut melalui serangkaian tindakan karantina untuk memastikan kesehatan dan kualitasnya sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

“Sebelum diekspor, dilakukan serangkaian tindakan karantina untuk menjamin kesehatan dan kualitas ikan kerapu sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ungkap Donni dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Tindakan karantina yang dilakukan oleh pejabat Karantina Lampung mencakup pemeriksaan kesehatan fisik dan pengujian laboratorium. Setelah dinyatakan sehat, ikan-ikan tersebut diberikan sertifikat kesehatan (health certificate) yang menjadi salah satu syarat ekspor.

Donni juga menjelaskan bahwa ikan kerapu merupakan salah satu komoditas yang diminati di pasar internasional karena memiliki potensi ekspor yang besar.

“Hasil perikanan Lampung punya potensi besar untuk bersaing di pasar global. Kami akan terus konsisten mendukung geliat ekspor pada sektor hewan, ikan, dan tumbuhan dengan membuka ruang sebesar-besarnya bagi para pelaku usaha untuk diskusi dan konsultasi terkait persyaratan maupun kendala dalam mengirim produknya,” tambah Donni.

Ekspor ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, yang mendorong penguatan sistem perkarantinaan, termasuk fasilitas pemeriksaan laboratorium serta peningkatan kemampuan petugas untuk memastikan kesehatan dan keamanan produk yang diekspor.

Pada acara pelepasan ekspor ikan kerapu kali ini, turut hadir perwakilan dari Bea Cukai Lampung, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahbandar Perikanan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Polairud Polda Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *